News – Seorang bandar togel Sydney dan Hong Kong telah ditangkap oleh Berita Lebak. “Pelaku yang ditangkap ini berinisial ZA (31) dan bersama barang bukti uang tunai Rp 535ribu, satu buah handphone, dan kertas rekap seorang pembuat togel,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Sabtu.
Berita kini tetap berlanjut untuk mengembangkan penyelidikan untuk menangkap penjudi lotere lainnya. Karena, tidak menutup kemungkinan seseorang untuk dapat berperan sebagai kota.
Penangkapan pengedar judi togel online ini adalah komitmen polisi untuk memberantas segala wujud perjudian, terhitung perjudian togel di wilayah hukum Polres Lebak.
Menurut seorang pelaku, pelaku ZA melakukan tindakan sebagai pengedar judi togel di kediamannya di Desa Sindang Sono, RT/003 RW/001, Desa Sindang Sari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Untuk pemasangan judi tgl Sydney dibuka pada pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan juga diumumkan pada jam siang hari 14.00 WIB melalui tayangan di YouTube bersama akun Live Draw.
Sedangkan untuk judi togel hongkong, pemasangan dibuka mulai pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB dan diumumkan pada jam malam hari pukul 23.00 WIB melalui siaran di Youtube bersama dengan akun Live Draw.
Dari hasil pemasangan dari pemain, bandar mendapat untung 15 persen, tetapi 85 persen sisanya disetorkan ke DD yang kini ditetapkan sebagai buronan atau di DPO.
Pelaku ZA dipidana bersama dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp.25 juta rupiah.
“Sekarang ini Tim Satreskrim Serigala Polres Lebak sedang melakukan pengembangan (penyidikan) terhadap bos-bos besar di baliknya,” ujarnya.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) berasal dari Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori mengatakan, saat ini perjudian togel semakin marak, merambah ke desa-desa, termasuk yang dilakukan oleh pelaku ZA.
“Kami beserta pihak kepolisian yang sekarang ini sedang bersinergi memberantas peredaran judi online,” ujarnya.…